Fayakhun Andriadi Kritisi Kebijakan Plastik Berbayar



Fayakhun Andriadi mengkritisi terhadap kebijakan pemerintah yang baru saja memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan penggunaan plastik saat berbelanja. Pada tahap ujicoba, kebijakan ini diberlakukan di 17 kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, dan lainnya.
Keputusan pemerintah tentang penggunaan plastik berbayar ini menimbulkan pertanyaan. Menurut Fayakhun Andriadi kalau tujuannya adalah untuk mengurangi plastik yang tidak ramah lingkungan, kenapa kemasan berbahan plastik seperti mie instan, air mineral, cemilan anak-anak, dan sejenisnya masih diperbolehkan? Jumlahnya jauh lebih besar dibanding kantong plastik belanjaan.
Bagi Fayakhun Andriadi, harus diakui bahwa plastik merupakan salah satu varian perusak lingkungan yang sering mendapat perhatian serius dari para aktifis lingkungan hidup. Sehingga bagi sebagian orang, penggunaan plastik berbayar dianggap sebagai sebuah kebijakan yang menunjukkan kepekaan terhadap isu pelestarian lingkungan hidup yang belakangan semakin disuarakan secara global.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Jenna Jambeck, ahli lingkungan asal University of Georgia, Indonesia berada pada urutan kedua, setelah Tiongkok, penyumbang terbanyak sampah plastik yang masuk ke laut. Dari 187 juta ton sampah Indonesia yang mencemari lautan, sekitar 14 persen adalah sampah plastik (science.sciencemag.org). Temuan World Economic Forum-Ellen Mc Arthur Foundation dan Mc Kinsey juga sangat mengerikan. Bahwa pada 2050, jika sampah tak segera ditanggulangi, jumlahnya akan lebih banyak ketimbang ikan di perairan (www3.weforum.org). Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa dalam 10 tahun terakhir, ada sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95% menjadi sampah. (voaindonesia.com, 29/2/2016)
Dengan data seperti demikian, bagi Fayakhun Andriadi penerapan kebijakan ini kemudian dianggap sangat penting sebagai upaya aktif pemerintah untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan, khususnya yang disebabkan limbah plastik. Kebijakan kantong plastik berbayar dianggap relevan untuk menekan “kontribusi” negara kita terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan limbah plastik.
Pertanyaannya, seberapa tepat optimisme tersebut?
Bagi Fayakhun Andriadi, kebijakan tentang penggunaan plastik berbayar sebagai formulasi kebijakan pro lingkungan hidup, tidak boleh parsial. Kebijakan ini harus komprehensif, integral, dan simultan. Kebijakan ini harus dilengkapi dengan kebijakan-kebijakan pro lingkungan hidup yang lainnya dalam sektor limbah plastik.
Kerusakan lingkungan hidup menurut Fayakhun Andriadi sifatnya multidimensional. Penyebabnya banyak faktor yang membentuk sebuah jaringan yang saling terkait, lalu menghasilkan sebuah pola hidup yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Menurut Fayakhun Andriadi Penggunaan plastik berbayar “hanya” salah satu faktor. Ia hanyalah satu bagian kecil dari sebuah mozaik besar. Masih ada seabrek varian lainnya yang kontribusinya atas kerusakan lingkungan hidup tak kalah besarnya.
Apakah ini berarti bahwa kebijakan soal plastik berbayar sia-sia saja dan tidak akan berdampak pada perbaikan lingkungan hidup? Tentu tidak. Kebijakan ini sedikit banyak akan berdampak terhadap perbaikan lingkungan hidup, mengingat jumlah limbah plastik berbayar juga banyak secara kuantitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Bicara Tanggung Jawab Rakyat Pasca Pilpres 2014

Fayakhun : Sebagai Pembentuk Karakter

Ketimpangan Ekonomi dalam Pandangan Fayakhun Andriadi