Fayakhun dan Kekuatan Akal (bagian 1)



Sultan yang semena-semena
Al kisah, pada zaman kesultanan Islam di Baghdad terdapat seorang sufi bernama Fayakhun. Kehidupan Fayakhun sangatlah sederhana meskipun sebenarnya ia adalah ada seorang Qadhi (Hakim) kerajaan. Ketika ayahanda Fayakhun meninggal dunia, Sultan negeri Baghdad menginginkan Fayakhun untuk menggantikan posisi ayahanda yang meninggal sebagai qadhi. Namun, di luar dugaan Sultan dan semua orang, ternyata Fayakhun dengan tegas menolak jabatan tersebut.
Penolakan Fayakhun terhadap perintah Sultan sebagaimana disebutkan di atas, tentu tidak bisa diterima begitu saja. Sultan terus melakukan upaya-upaya untuk memaksa Fayakhun menjadi Qadhi. Upaya tersebut baru mereda setelah terdengar kabar bahwa Fayakhun menjadi gila, diduga karena terguncang oleh kematian ayahanda yang sangat dihormati sekaligus ia cintai. Masyarakat pun ikut mencerca keinginan Sultan untuk menjadikan Fayakhun menjadi hakim kerajaan yang dinilai turut menjadi penyebab goncangnya kejiwaan Fayakhun. Kabar yang sebenarnya hanya cara yang dilakukan Fayakhun untuk bisa menghindar dari tugas sebagai seorang hakim.
Karena alasan kesehatan dan tekanan dari masyarakat yang bertubi-tubi, akhirnya pendirian Sultan luluh. Posisi hakim yang sudah kosong dalam waktu relatif lama, tentu tidak ideal bagi berjalannya kesultanan. Akhirnya, Sultan memutuskan untuk menunjuk orang lain yang ditugaskan untuk menjadi hakim kerajaan.
Hanya selang beberapa hari setelah penunjukkan hakim kesultanan yang baru, tiba-tiba saja Fayakhun sembuh dari sakit gilanya. Kabar yang membuat murka Sultan kembali naik. Merasa telah dibohongi oleh Fayakhun, Sultan bermaksud untuk membalasnya dengan hukuman setimpal. Sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat di kesultanan Baghdad yang berani melawan apalagi sampai berdusta kepada Sultannya.
Suatu pagi, Sultan memanggil para pengawal pribadinya untuk menghadap. Beliau memerintahkan untuk segera ke rumah Fayakhun. Sultan bercerita bahwa semalam beiau bermimpi menemukan barang pusaka di rumah Fayakhun. Benda tersebut harus ditemukan meskipun mungkin Fayakhun telah menyembunyikannya. Sultan kemudian membuat surat perintah berstempel kesultanan yang isinya mengizinkan para pengawal melakukan tindakan apapun untuk menemukan benda pusaka tersebut, termasuk jika harus melakukan perusakan. Dengan berbisik, Sultan memberikan perintah tambahan kepala pengawalnya untuk merusak rumah Fayakhun.
Tanpa menunggu diperintah lagi, para pengawal menuju ke rumah Fayakhun dan melakukan perusakan. Perbuatan yang nantinya akan mendapatkan balasan setimpal.
Bagaimanakah cara Fayakhun membalas perbuatan Sultan? Silahkan simak kelanjutan ceritanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Bicara Tanggung Jawab Rakyat Pasca Pilpres 2014

Fayakhun : Sebagai Pembentuk Karakter

Ketimpangan Ekonomi dalam Pandangan Fayakhun Andriadi